NARASI.ID, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Senin (23/06/25), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terhadap kabupaten/kota yang berkomitmen dalam mewujudkan wilayah ramah anak.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devy Nia Pradhika, selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan, menjelaskan bahwa konsep KLA merupakan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan guna menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
“KLA merupakan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa. Evaluasi ini mencakup lima klaster utama pemenuhan hak anak, mulai dari hak sipil, pendidikan, kesehatan, pengasuhan, hingga perlindungan khusus,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang komprehensif. Dirinya turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mengikuti seluruh tahapan evaluasi KLA, mulai dari penilaian mandiri hingga pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Sulsel, menyampaikan pentingnya perhatian terhadap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan.
“Kami mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Soppeng yang secara konsisten mengadakan Musrenbang Anak dan Perempuan. Ini mencerminkan kepedulian terhadap suara anak mulai dari desa hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia berharap agar Kabupaten Soppeng dapat terus meningkatkan capaian dari predikat Madya menjadi Nindya bahkan Utama, serta mendorong terbentuknya desa, kelurahan, dan kecamatan layak anak.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si, menyampaikan bahwa kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam menjamin pemenuhan hak anak.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan arahan dari Kementerian PPPA RI serta DP3A Provinsi Sulsel. Kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak,” tegasnya.
Kabupaten Soppeng sendiri telah meraih predikat Madya selama dua tahun berturut-turut (2021 dan 2022), dan kini berupaya meningkatkan status tersebut melalui berbagai inovasi dan kolaborasi.
Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan dapat menjadi landasan evaluatif sekaligus rekomendasi kebijakan bagi peningkatan program-program layak anak di Kabupaten Soppeng. Dengan komitmen bersama, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan kabupaten yang ramah, aman, dan inklusif bagi anak-anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI beserta tim, Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Kepala Bappelitbangda/Ketua Gugus Tugas KLA, serta para Kepala Perangkat Daerah dan anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Soppeng. (Nal)