Wakil Bupati Soppeng Ikuti Wawancara Paritrana Award 2024, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Wakil Bupati Soppeng Ikuti Wawancara Paritrana Award 2024, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan



NARASI.ID, SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, mengikuti sesi wawancara dalam rangkaian tahap seleksi Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (20/06/24).

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendorong implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Dalam sesi wawancara tersebut, Ir. Selle KS Dalle menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang Paritrana Award. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai program unggulan.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk mengembangkan program-program perlindungan pekerja rentan seperti Sibaliperi dan Sutasoma. Kedua program ini menjadi fondasi dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, khususnya yang berada dalam sektor informal,” ujar Ir. Selle KS Dalle.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program-program tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan ketenagakerjaan di sektor-sektor baru seperti teknologi informasi, yang kini mulai tumbuh dan memiliki tantangan tersendiri dalam aspek perlindungan sosial.

“Kami menyadari pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, badan usaha, hingga masyarakat itu sendiri agar perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan secara merata,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Paritrana Award ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan penguatan terhadap program-program perlindungan sosial sebagai bagian dari visi daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. (Nal)