Pj. Sekda Soppeng Buka FGD RUP 2025, Tegaskan Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Pj. Sekda Soppeng Buka FGD RUP 2025, Tegaskan Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri



NARASI.ID, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Focus Group Discussion (FGD) penguatan pengelolaan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (09/07/25). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati ini dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si.

FGD ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari admin dan operator SiRUP dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Muhammad Ihsan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Soppeng, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan pentingnya pemahaman teknis tentang RUP agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi.

"Dengan pemahaman yang sama, kita bisa minimalkan kendala dan mendukung kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri serta pemberdayaan UMKM," ujar Ihsan.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga 31 Maret 2025, input RUP telah mencapai 100%, sebuah capaian penting yang turut dinilai dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Soppeng, Andi Muhammad Surahman, mengingatkan bahwa input RUP bukan hanya tanggung jawab admin dan operator, tetapi juga PA/KPA yang wajib memonitor pelaksanaannya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengumuman RUP terhadap 10 paket strategis infrastruktur dan ekonomi sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Nomor 198/V/2025.

Tak hanya itu, Surahman menegaskan kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMKM, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Ia mendorong Tim P3DN Kabupaten untuk lebih aktif memantau dan mengawasi pelaksanaannya.


FGD ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan integritas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Soppeng. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Soppeng yang berdaya saing dan berbasis agropolitan.

Hadir dalam FGD tersebut para kepala SKPD, Kabag Setda, Camat, serta para admin dan operator SiRUP se-Kabupaten Soppeng. (Nal)