NARASI.ID, SOPPENG - Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng kini resmi menyandang status baru sebagai Pengadilan Kelas IA. Peresmian ini dirangkaikan dengan tasyakuran dan pembukaan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlangsung di halaman kantor PA Watansoppeng, pada Jumat (09/05/25).
Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, menyebut kenaikan kelas ini sebagai "momen bersejarah" yang telah melalui proses panjang sejak tahun 2019. “Ini adalah hasil dari usaha, kerja keras, dan doa kami bersama. Sebuah capaian yang membanggakan bukan hanya untuk lembaga, tapi juga untuk masyarakat Soppeng,” ujarnya dalam sambutan.
Ia mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut mengawal proses ini, terutama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulsel. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua PTA Sulawesi Selatan dan jajarannya yang bukan hanya menjadi penopang administratif, tetapi juga motivator utama kami,” kata Andi Maryam.
Pihaknya juga memberikan penghargaan khusus kepada mantan Bupati Soppeng periode 2020–2024, H.A. Kaswadi Razak. “Beliau adalah sosok yang mendukung luar biasa dalam mewujudkan kenaikan kelas ini,” tuturnya. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Forkopimda, Dinas PU, Dinas Perhubungan, BPS, dan Dinas Kominfo atas sinergi sejak awal.
Gedung PTSP yang baru diresmikan merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. “Gedung ini akan menjadi pusat layanan administrasi perkara. Harapan kami, ruang tunggu yang lama juga bisa direnovasi agar lebih nyaman bagi masyarakat pencari keadilan,” jelasnya.
Pj. Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Soppeng mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan lembaga peradilan. “Hibah pembangunan PTSP ini adalah bukti komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, “Naiknya kelas PA Watansoppeng adalah pengakuan atas kinerja profesional seluruh jajaran. Tentu tantangannya juga meningkat, tapi kami percaya sinergi eksekutif dan yudikatif akan memperkuat pelayanan publik di daerah.”
Ketua PTA Sulsel, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., yang hadir langsung dalam peresmian menyebut PA Watansoppeng sebagai salah satu dari hanya enam PA Kelas IA di Sulsel. “Jumlah perkara yang relatif kecil bukan berarti lemah, tapi menunjukkan tingkat kepatuhan hukum masyarakat Soppeng yang patut diapresiasi,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitas PTSP untuk menciptakan ruang pelayanan yang tenang dan mendukung penyelesaian perkara keluarga. “Suasana yang kondusif di pengadilan bisa jadi faktor pencegah perceraian. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keadilan sosial,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Khaeril menyoroti pentingnya sistem layanan daring serta peran pengadilan dalam isu pernikahan di bawah umur. “Kita harap Pemda dan desa/kelurahan tidak mentoleransi praktik nikah tidak tercatat. Perlu edukasi yang masif tentang dampaknya,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pengguntingan pita oleh Ketua PTA Sulsel bersama Pj. Sekda Soppeng, dan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng sebagai wujud rasa syukur. Hadir dalam peresmian ini jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, pimpinan PA se-Sulsel, para akademisi, tokoh agama, serta pimpinan instansi vertikal. (Nal)