Kades Donri-Donri Soppeng, Divonis Bebas -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Kades Donri-Donri Soppeng, Divonis Bebas


NARASI.ID, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar  memutuskan Kapala Desa Donri-donri dinyatakan bebas.

Sebelumnya,  perkara tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya mendudukkan Kepala Desa Donri-donri Muhiddin Tebu sebagai tersangka kasus korupsi.


Dalam sidang  tersebut Kepala Desa Donri-donri Muhiddin dinyatakan bebas oleh Hakim, Hal itu berdasarkan informasi  yang diterima  dari Penasehat Hukum  Muhiddin,  Kaisar SH, Kamis, (09/06/2022)


Menurut Kaisar, bahwa kliennya dinyatakan tidak terbukti  bersalah sesuai yang  disangkakan, tentunya putusan ini disambut haru oleh teman teman sejawat Kepala Desa Donri Donri Muhiddin Tebu, khususnya para Kepala Desa yang ada di Kab Soppeng

" Keputusan ini tentunya disambut haru oleh teman sejawat Pak Muhiddin, dimana semua yang disangkakan tidak terbukti," jelasnya 

Sementara itu, Ketua APDESI Soppeng Jumaldi Bakri saat dihubungi terkait hal itu,  menyatakan rasa syukurnya,  mendengar kabar baik atas bebasnya  Kepala Desa Donri-donri.

" Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik," ujarnya singkat