Tahun 2017, Polres Wajo Tangani 852 Kasus -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Tahun 2017, Polres Wajo Tangani 852 Kasus

OKESULSEL.COM, SENGKANG - Kepolisian Resort Wajo (Polres) menangani 852 kasus kriminalitas selama tahun 2017. Jika dibandingkan pada tahun 2016 tercatat hanya 795 kasus, sehingga jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 57 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo AKBP Asep Marsel Suherman saat menggelar press release di Mapolres Wajo Minggu, 31 Desember 2017, lalu.

“Jumlah kasus kriminalitas tahun ini mengalami peningkatan jika dibanding pada tahun sebelumnya, tahun 2016. Dari 852 kasus yang ditangani, Polres Wajo berhasil menyelesaikan 530 kasus atau 63 persen perkara untuk tahun tahun 2017 ini,” jelasnya.

Lanjut, Asep Marsel Suherman menyampaikan, dari jumlah kasus yang ditangani, ada 4 kasus yang paling banyak muncul, diantaranya kasus, pembunuhan, penipuan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian hewan (Cuwan). “Kasus penipuan terbanyak tahun ini, bahkan sampai 20 persen atau 82 kasus dengan berbagai macam modusnya,” katanya

Untuk itu, Asep Marsel Suherman menghimbau kepada semua kalangan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam kegiatan bisnis. Kata dia, jangan terlalu terlena dengan apa yang di iming-imingi orang lain.

Sementara kasus narkoba, untuk tahun 2017 ini menangani 55 kasus, dan  semua perkara bisa diselesaikan. Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kasus ini yakni shabu sebanyak 207,7863 gram, extasi 16 butir, tembakau gorilla.

Menurutnya, Asep Marsel Suherman jumlah kasus narkoba pada 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang mencapai 75 kasus.

 “Untuk tahun 2017 ini, ada perkara 2016 kita selesaikan sehingga total 63 kasus atau 114 persen yang diselesaikan tahun ini,” terangnya.

Terkait Kasus Lakalantas, Asep mengungkapkan, sebanyak 193 kasus atau mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang jumlah kasus 222 atau turun 29 kasus. “Korban meninggal dunia selama tahun ini sebanyak 32 orang, korban luka berat 15 orang, korban luka ringan 24 orang dan kerugian materil sebanyak Rp331.550.000,-,” sebutnya.

Pada kesempatan itu juga, Mantan Kasubdit III Ditresskrimum Polda Sulsel, Asep Marsel Suherman, juga memaparkan tentang data pelanggaran disiplin personilnya. “Pelanggaran disiplin personil Polres Wajo sebanyak 8 kasus, 7 diantaranya sudah selesai dan satu kasus sementara dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman didampingi Wakapolres Wajo Kompol Kompol Muh Marsuki dan para Kasat dalam kesempatan memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan terkait kasus kriminalitas tahun 2017. (Dea)