Wabup Soppeng Bersama Pimpinan OPD Menandatangani Kesepakatan dan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024 -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Wabup Soppeng Bersama Pimpinan OPD Menandatangani Kesepakatan dan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024



NARASI.ID, SOPPENG - Bappelitbangda Kabupaten Soppeng melaksanakan acara Rembuk Stunting Kabupaten Soppeng Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jumat (22/03/2024).

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota.

Lanjut Agus Nongki, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh pimpinan daerah, DPRD, Kepala Desa, Pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat. 


"Rencana kegiatan intervensi gisi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya," ungkapnya.

Kegiatan aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2024, diikuti unsur DPRD, Tim Penggerak PKK, SKPD terkait, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas, Organisasi Profesi dan organisasi keagamaan.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP yang membuka secara resmi kegiatan dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Rembuk Stunting tahun 2024 dan juga terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir tentu saja kehadiran kita semua, untuk mengupayakan solusi terbaik dalam pencegahan dan penanganan stunting. Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menguatkan komitmen seluruh pihak yang hadir, dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta dalam merealisasikan program yang telah dirancang.

"Karena penyebab stunting yang beragam, maka untuk penyelesaiannya, tidak cukup hanya pada satu sektor saja (sektor kesehatan)," ujarnya.

Lebih lanjut Lutfi Halide katakan, tetapi melalui pendekatan intervensi multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72/2021.

Secara teknis, dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stuntin (RAN PASTI). Tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI yakni pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, pendekatan multi sektor dan multipihak melalui pentahelix, dan pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif.

"Saya berharap melalui Rembuk Stunting kita meneguhkan kembali komitmen bersama untuk dapat mengambil perannya masing-masing, dan bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng," harapnya.

Acara dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting Kabupaten Soppeng dan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Soppeng. (Nal)