Dampak Pandemi Covid-19, Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo Diperpanjang -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Dampak Pandemi Covid-19, Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo Diperpanjang

PLT Sekretaris PWI Sulsel, H.Usman Nukma, MSi memberikan SK kepada Ketua PWI Kabupaten Wajo, H.Rukman Nawawi.


NARASI.ID, WAJO -- Dampak Pandemi Covid- 19, bukan hanya berimbas kepada kehidupan manusia, tapi berdampak kepada sejumlah Organisasi yang harus menunda kegiatannya akibat wabah ini.

Salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, sedianya, PWI Kabupaten Wajo berencana menggelar konferensi pada bulan Maret lalu, tapi karena adanya wabah Covid- 19 kegiatan tersebut harus ditunda.

Penundaan konferensi tersebut, disikapi pengurus  PWI Propinsi Sulsel dengan mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang kepengurusan PWI Kabupaten Wajo periode 2017 - 2020, yang telah berakhir masa baktinya pada bulan Maret lalu.

Perpanjangan masa kerja Pengurus PWI Kabupaten Wajo tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Sulsel dengan SK Nomor 285/PWI-SS/VI/2020 tentang Perpanjangan Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo selama 6 bulan.

SK perpanjangan pengurus PWI Kabupaten Wajo diserahkan PLT Sekretaris PWI Sulsel, H.Usman Nukma, MSi kepada Ketua PWI Kabupaten Wajo, H.Rukman Nawawi, Rabu 10 Juni 2020, di kantor Sekretariat PWI Sulsel, Jalan AP. Pettarani Makassar, yang disaksikan sejumlah pengurus PWI lainnya.

Menurut PLT Sekretaris PWI Sulsel, H. Usman Nukma, dengan adanya SK Perpanjangan Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo, maka pengurus PWI Kabupaten Wajo diharapkan bisa mempersiapkan sekaligus menetapkan jadwal rencana konferensi PWI Kabupaten Wajo untuk disampaikan kepada pengurus PWI Propinsi Sulsel.

Dalam SK tersebut, lanjut Usman Nukma, bahwa pengurus PWI Kabupaten Wajo masih diberi kewenangan untuk melaksanakan segala kegiatan organisasi dan juga menjalin kemitraan dengan siapapun juga termasuk jajaran pemerintah Kabupaten Wajo dan Forkopinda  lainnya, sebagai bentuk sinergitas dalam menjalin kemitraan antara PWI dengan pihak ketiga lainnya.

"Dengan terbitnya SK perpanjangan kepengurusan PWI Wajo, maka pengurus berhak melakukan kegiatan apa saja, berkaitan dengan organisasi PWI, dan kami harapkan agar pengurus segera mempersiapkan pelaksanaan konferensi untuk menyusun pengurus baru," ujar Usman.

Sementara itu, Ketua PWI Wajo, H.Rukman Nawawi menyebutkan, usai menerima SK Perpanjangan pengurus, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus PWI Kabupaten Wajo untuk membahas rencana konferensi dan membentuk kepanitiaan.

Selain itu, lanjut Direktur Media Sinergi ini, dengan SK Perpanjangan tersebut, maka legalitas pengurus PWI Kabupaten Wajo bisa dipertanggungjawabkan kepada anggota PWI dan mitra kerjanya.

Rukman menambahkan, pihaknya akan bertemu dengan Bupati Wajo beserta jajarannya untuk meminta dukungan tentang rencana penyelenggaraan jadwal kofenrensi PWI di Kabupaten Wajo sesuai dengan waktu yang diberikan oleh PWI Sulsel.

"Saya berharap agar semua pihak bisa mendukung terlaksananya konferensi PWI, yang diamanahkan dalam ketentuan organisasi wartawan tertua ditanah air itu, sehingga pembukaan kofenrensi itu diharapkan akan dihadiri seluruh insan pers dan jurnalis di Kabupaten Wajo, bukan hanya anggota PWI saja, melainkan semua insan pers dan mitra kerja PWI lainnya," ujar Rukman.(rls)

Editor : Irwan