Klik Identitas Kawanan Perampok Yang Diamankan Polisi Di Wajo -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Klik Identitas Kawanan Perampok Yang Diamankan Polisi Di Wajo


NARASI.ID,WAJO - Tim Khusus Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil menangkap 8 orang dari kawanan perampok lintas Provinsi, Rabu 3/10/2018.

Kedelapan tersangka masing-masing, Herman Jaya (47 tahun) alamat Lorong Pandawa RT 5 Kelurahan Tanjung Pinang, Propinsi Jambi. Ahmad Sukri (58 tahun) alamat Salubulo, Kecamatan Sajoanging, Wajo, Sulsel. Baso Bahtiar (23 tahun) alamat Waetuwo Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Tersangka lainnya, Darwis ( 45 Tahun) alamat Jalan Pude, Tandru Tedong Kabupaten Sidrap, Sulsel. Jamsary (55 tahun) alamat Karto Mulya, Kecamatan Rasuan Baru, Kabupaten Oku Timur Ujung, Palembang, Sumatera Selatan. Ishak Ansori (54 tahun) alamat Palembang, Sumatera Selatan dan Caddi (48 tahun) alamat Kampung Baru, Kecamatan GiIireng, Kabupaten Wajo Sulsel, terakhir Harun (54 Tahun) alamat Muara Jambi, Propinsi Jambi.

Dari hasil penangkapan para tersangka juga diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan diantaranya, 4 Unit senjata api rakitan model revolfer, 3 Buah Ammo 38 S,  4 Buah Ammo V2 S,  dan 4 buah kunci leter T. Sementara berankas berhasil ditemukan diirigasi yang di buang oleh para pelaku.

Penangkapan para pelaku pencurian lintas Provinsi ini, kabar yang diperoleh pelaku dalam melakukan aksinya mereka menggunakan senjata api rakitan dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Informasi yang diperoleh, pelaku menjalankan aksinya di Desa Mario dengan mencungkil jendela depan rumah kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil tiga buah HP jenis Samsung Galaxy Not 8 warna hitam,  Samsung Galaxy S9 plus warba biru.

Termasuk pelaku juga mengambil tablet Huwawai warna putih dan brangkas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 240.000.000, surat-surat tanah,  Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dan mobil, kerugian korban ditaksir mencapai Rp.262.000.000.


Baca juga: Lima Diantara Delapan Kawanan Perampok Dilumpuhkan Polisi di Wajo

Para tersangka tersebut saat ini berada dibalik jeruji besi rutan Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut. Sebelumnya lima orang tersangka yang mendapatkan hadiah timah panas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng Sengkang untuk mendapatkan perawatan medis.

Penulis: Ile
Editor: Abhy