NARASI.ID, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama dengan DPRD Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu, (16/04/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., diawali dengan pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ketua DPRD Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi dasar bagi arah pembangunan Kabupaten Soppeng dalam lima tahun ke depan.
Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif DPRD dalam pembahasan rancangan ini, dan menyatakan bahwa perbedaan pandangan selama pembahasan justru memperkaya gagasan dan menunjukkan berjalannya demokrasi yang sehat.
“RPJMD ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang meliputi peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, dan akses masyarakat terhadap pengambilan kebijakan,” ungkap Bupati Suwardi.
Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya demi tercapainya keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur, serta penyusunan surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan seluruh camat se-Kabupaten Soppeng. (Nal)