Musyawarah Desa Parenring BPD Tetapkan Calon Penerima Rastra 2025

Kategori Berita

#

Musyawarah Desa Parenring BPD Tetapkan Calon Penerima Rastra 2025


Soppeng, 30 Januari 2025 – Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan calon penerima program Beras Sejahtera (Rastra) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilangsungkan pada Kamis (30/01) di Balai Desa Parenring.

Musdes tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Parenring, unsur TP PKK, para Kepala Dusun, tokoh agama, serta perwakilan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ketua BPD dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan partisipatif dalam menentukan penerima Rastra agar tepat sasaran. Ia berharap, data yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Parenring juga menyampaikan bahwa pendataan dan verifikasi dilakukan secara berlapis oleh perangkat dusun dan tim verifikasi desa, demi memastikan keakuratan data dan keadilan dalam penyaluran bantuan. "Kami berupaya agar tidak ada yang merasa terabaikan, dan bantuan sosial ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," tegasnya.

Sesi diskusi dan tanggapan warga berjalan aktif, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan resmi daftar KPM Rastra 2025. (*)