Bupati Soppeng Serahkan APBD-P 2022 ke DPRD -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Bupati Soppeng Serahkan APBD-P 2022 ke DPRD




NARASI.ID, SOPPENG - Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak menyerahkan nota keuangan dan RANPERDA perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD, H. Syahruddin M Adam dalam rapat paripurna DPRD Soppeng, Senin, 12 September 2022.


Bupati Soppeng mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng TA 2022 direncanakan mengalami perubahan sebagai akibat adanya kebijakan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.


"Dengan terbitnya peraturan tersebut, akan merubah asumsi APBD tahun 2022, baik dari segi pendapatan dan belanja maupun dari segi pembiayaan," ungkapnya.


Andi Kaswadi menjelaskan, pendapatan yang direncanakan pada APBD-P TA 2022 ditarget sebesar Rp 1.200.972.086.036, maka bertambah sebesar Rp 16.409.105.355 atau 1,39% target APBD pokok 2022.


Meningkatnya penerimaan pendapatan ini, kata Andi Kaswadi, diakibatkan antara lain bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 791/III/Tahun 2022 tentang pemberian bantuan keuangan kepada Pemkab Soppeng TA 2022.


Sedangkan target belanja direncanakan pada APBD- P 2022 sebesar Rp 1.502.694.012.713, bertambah sebesar Rp 238.045.464.182 atau 19% dari target APBD pokok 2022.


"Peningkatan belanja ini dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujarnya.


Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada APBD-P 2022 ditargetkan sebesar Rp 301.721.926.677. Bila dibandingkan target APBD pokok, maka terjadi kenaikan sebesar 2,68%. Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.


Sedang pengeluaran pembiayaan pada APBD-P 2022 nol rupiah atau berkurang sebesar Rp 2 miliar dari APBD pokok 2022.


"Berdasarkan data tersebut, maka perubahan APBD Kabupaten Soppeng TA 2022 menganut anggaran defisit, akan tetapi ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah berupa penerimaan SILPA dan penerimaan pinjaman daerah," urai Andi Kaswadi.


Selain itu, Bupati Andi Kaswadi menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD beserta pejabat eselon III dan eselon IV tidak meninggalkan tempat (Soppeng), serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan sehingga APBD-P 2022 dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. (Nal)