Terima Penghargaan Ombudsman, Kaswadi: Penghargaan ini untuk Masyarakat Soppeng -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Terima Penghargaan Ombudsman, Kaswadi: Penghargaan ini untuk Masyarakat Soppeng

SOPPENG, NARASI.ID - Bupati Soppeng, menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih banyak pemerintah daerah tingkat kepatuhannya rendah. Kendati begitu Ombudsman enggan merinci detail pemda yang mendapat rapor merah tersebut.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai hanya mengatakan beberapa pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.

"Di antara temuan kami, bahwa pemerintah daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan melengkapi informasi biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum investasi," kata Amzulian saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019.

Sementara Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, mengatakan penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Soppeng.
"Ini merupakan hasil kerja bersama dari stakeholder, sejak dari awal kami sudah berkomitmen bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah merupakan hal yang utama sesuai dengan Visi Pemerintahan yang melayani dan lebih baik" ungkapnya.

Dengan adanya penghargaan tersebut akan menambah motivasi seluruh ASN, untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan  pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan  publik yang prima dan paripurna kepada masyarakat.

Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setda Soppeng, Evinuddin, mengatakan Dalam penilai Ombudsman RI, Kabupaten Soppeng berhasil meraih kepatuhan tinggi mendapatkan nilai 88,13 dari 63 produk layanan yang di nilai.

"Kabupaten Soppeng meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari zona kuning ke zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia" paparnya.

Semoga layanan publik yang ada di Kabupaten Soppeng semakin baik kedepan.