Sudah Didiskulifikasi, Andi Lilis Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Sudah Didiskulifikasi, Andi Lilis Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD




NARASI.ID, WAJO — Teka-teki siapa yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Wajo dapil V dari Partai Hanura akhirnya terjawab. Andi Lilis menjadi wakil Hanura di dapil V.


Andi Lilis akan dilantik bersama 39 anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih, Senin, 2 September mendatang. Itu berdasarkan SK gubernur yang diterima Sekretariat DPRD Wajo.


Seperti diketahui, Andi Lilis terpilih menjadi anggota dewan setelah peraih suara terbanyak Andi Arifuddin didiskualifikasi oleh KPU Wajo karena tersangkut masalah hukum.


Namun, Andi Lilis juga digugurkan KPU Wajo karena masih menjabat Sekdes Allupang di Kecamatan Takkalalla. 


Kasubag Humas DPRD Wajo, Andi Gusti Syam yang dikonfirmasi membenarkan yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Wajo adalah Andi Lilis. Itu berdasar dari SK Gubernur yang diterima Sekretariat DPRD Wajo.


"Iya betul. Selama tidak ada perubahan SK gubernur. Yang dilantik sesuai SK gubernur,"jelasnya.(*)


Editor : Irwan