Pemkab Soppeng Gelar Tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berkualitas -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Pemkab Soppeng Gelar Tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berkualitas



NARASI.ID, SOPPENG - Bappelitbangda Kabupaten Soppeng melaksanakan acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (19/03/2024).

Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.

Adapun sebagai peserta kegiatan yakni para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Muh. Ishak Iskandar, M. Kes. dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 sangatlah penting dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi menyangkut urusan pemerintahan dan juga pembangunan secara luas. Sehingga semua program-program pembangunan selalu searah dan selaras dengan pembangunan tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekaligus tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan atas-bawah dan bawah-atas.

"Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antara perangkat daerah dan seluruh kepentingan pembangunan dalam rangka bersinergi dan berbagi peran dalam menjalankan program atau kegiatan pemerintahan," lanjutnya.

Diharapkan kepada seluruh daerah di Sulawesi Selatan memanfaatkan potensi yang ada dengan sebaik-baiknya yang mengedepankan pembangunan dengan produktivitas yang tinggi namun tetap kondusif dan berkualitas. Sehingga dapat membawa Sulawesi Selatan bertransformasi menjadi lebih baik dan berkelanjutan di masa-masa yang akan datang.

"Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan pembangunan dan kegiatan dalam berbagai urusan pemerintahan untuk mendorong perbaikan dan pencapaian pembangunan daerah," ungkapnya.

Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Soppeng, oleh H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM selaku Ketua DPRD Kab. Soppeng. Terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang RKPD pada hari ini pada prinsipnya adalah penegasan dari apa yang telah kami sampaikan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tiga kali pelaksanaan reses pada tahun 2023.

Beberapa garis besar permasalahan pembangunan penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan laporan reses yang disampaikan oleh fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diformalkan dalam Surat Keputusan DPRD tentang Pokok - Pokok Pikiran DPRD Hasil Penjaringan Aspirasi.

"Pokok - Pokok Pikiran DPRD ini sendiri telah diselaraskan dengan program SKPD pada Forum Penelahaan dan Penyelarasan Pokir DPRD Tahun 2025 beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus untuk menjadi entry point untuk menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik dengan berbasis kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.

Pencapaian perioritas dan target pembangunan tahun 2025 mendatang harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu untuk mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi. Optimimesme Capaian pertumbuhan ekonomi ditahun mendatang mengalami tantangan.

Selain itu dalam momentum musrenbang kali ini ada beberapa agenda untuk menjadi perhatian khusus dan perlu dikerjakan dan dikolaborasikan bersama.

Saya ingin memastikan bahwa setiap aktifitas yang kita rancang memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Inflasi serta penguatan Inovasi daerah diberbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.

Hal tersebut penting dikatakan oleh wabup soppeng untuk mengangkat kreatifitas semua pihak, dan tahun 2023 kita telah meraih penghargaan inovasi atas program Sutasoma, dan pemerintah pusat telah memberikan apresiasi dengan memberikan insentif fiskal, oleh karena itu semua SKPD seharusnya membuat inovasi daerah dengan anggaran yang memadai.

"Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kamampuan keuangan daerah tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi," harapnya.

Acara dilanjutkan Penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Soppeng, turut didampingi Kepala Dinas Prov. Sul-Sel, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng.

Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah KabKabupaten Soppeng, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Dapil Soppeng dan Wajo), Anggota DPRD Kabupaten Soppeng. (Nal)