Diskominfo Soppeng Gelar Sosialisasi Bimbingan Teknis SP4N - LAPOR & PPID Lingkup Pemkab Soppeng -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Diskominfo Soppeng Gelar Sosialisasi Bimbingan Teknis SP4N - LAPOR & PPID Lingkup Pemkab Soppeng



NARASI.ID, SOPPENG - Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kab. Soppeng melaksanakan acara Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) & Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se - Kab. Soppeng, bertempat di Aula Kantor Camat Lalabata, Rabu (06/12/2023).

Sambutan Kepala Diskominfo Kab. Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si mengatakan, ini merupakan aplikasi layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik, karena aplikasi ini berbasis teknologi maka akan mudah dipantau serta kita dapat berinteraksi antar lembaga di berbagai jenjang.

Selain itu, lanjut Kepala Diskominfo, SP4N - LAPOR ini merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi, yang artinya hal ini wajib kita laksanakan, minimal sosialisasi dan bimbingan teknis tentang SP4N - LAPOR. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jika ingin melakukan pengaduan tidak perlu datang ke kantor. 

"Cukup download aplikasi sehingga dapat melakukan pengaduan dimana dan kapan saja", ungkapnya.


Sarmini Sallu, S.Si, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan, awalnya saya berfikir bahwa dengan banyaknya aduan masyarakat untuk pemerintah maka pemerintah akan dianggap tidak melakukan apa-apa, tapi hal itu keliru karena aduan yang ada akan dijadikan ukuran dalam penggunaan aplikasi SP4N - LAPOR ini. Karena ini merupakan program nasional yang diintegrasikan di seluruh Kab/Kota tentang betapa pentingnya aplikasi LAPOR ini.

"Oleh karena itu, saya berharap agar pertemuan hari ini tidak hanya menjadi pertemuan seremonial saja tapi apa yang didapatkan hari ini dapat diterapkan di tempat bapak ibu masing-masing", jelasnya.

Lanjut Sarmini Sallu, saya juga berharap agar semua peserta yang ada disini, agar mendownload aplikasi ini di HPnya masing-masing. Karena yang harus kita pahami bersama bahwa dalam SP4N - LAPOR ini bukan hanya pengaduan yang ingin disampaikan tapi juga aspirasi dan keberhasilan pemerintah maupun keberhasilan yang dilakukan masing-masing instansi. 

"Selain aplikasi dapat juga diakses di Website www.Lapor.go.id selain itu juga dapat melalui aduan SMS ke nomor (1708)", tutupnya.

Untuk diketahui, adapun peserta Sosialisasi ini yaitu para admin atau staf yang menangani SP4N - LAPOR dari OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. (Nal)