PEMKAB Soppeng Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

PEMKAB Soppeng Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan



NARASI.ID, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Soppeng menggelar penyuluhan hukum pelaksanaan pengelolaan keuangan dan manajemen aset pemerintah daerah, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu, 8 Maret 2023.

Wakil Bupati Soppeng, H Lutfi Halide pada kesempatan itu, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kajari Soppeng yang akan memberikan arahan, terkait ruang lingkup pendampingan penanganan perkara di bidang perdata, penanganan perkara di bidang tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion, layanan hukum, dan tindakan hukum lain.

Oleh karena itu, Lutfi Halide minta kepada aparat jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, agar memahami apa yang disampaikan Kajari Soppeng, sehingga Visi Misi Kabupaten Soppeng dapat terwujud.

Sementara Kajari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal, terkait masalah pemberantasan korupsi yang perlu ditegakkan, karena korupsi berarti memainkan uang negara dan rentan berhubungan dengan ASN, sehingga hal ini perlu ditekankan, karena korupsi ini sangat merugikan negara.

"Oleh karena itu, jangan langgar aturan yang ada, ingat karena ada jabatan yang melekat, maka itu merupakan amanah dan kita harus berperilaku serta berpikir sesuai dengan jabatan kita," kata Kajari Soppeng.

Dia menambahkan, dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Halo JPN. Dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia.

"Tak hanya online, kami juga mempersilakan kepada masyarakat yang ingin langsung datang ke Kantor Kejaksaan untuk melakukan pengajuan maupun permasalahan hukum lainnya," ujarnya.

Adapun peserta penyuluhan hukum ini, yaitu para Staf Ahli, Asisten Setda, Kabag Setda, dan Kepala SKPD lingkup PEMKAB Soppeng. (Nal)