BKPSDM Kab. Soppeng adakan Sosialisasi penanganan gratifikasi, benturan kepentingan, Whisleblowing System (WBS) dan Updating data pemetaan pegawai Non ASN tahun 2022 -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

BKPSDM Kab. Soppeng adakan Sosialisasi penanganan gratifikasi, benturan kepentingan, Whisleblowing System (WBS) dan Updating data pemetaan pegawai Non ASN tahun 2022





NARASI.ID, SOPPENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Soppeng mengadakan kegiatan Sosialisasi penanganan gratifikasi, benturan kepentingan, Whisleblowing System (WBS) dan Updating data pemetaan pegawai Non ASN tahun 2022 bertempat di Aula Diklat BKPSDM Kab. Soppeng, Senin, 29 Agustus 2022.


Kepala BKPDSDM Kab. Soppeng, Hj. A. Maria Razak, SE dalam laporannya  menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Untuk dijadikan momentum strategis dalam rangka pembinaan Aparatur Sipil Negara lebih lanjut pada masa-masa yang akan datang. Adanya Persamaan Persepsi Terhadap Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Mendorong masing-masing Instansi Pemerintah untuk mempercepat proses Validasi data dan menyiapkan RoadMap Penyelesaian Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Membangun komunikasi Positif atas Penyelesaian Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.


Mewakili Bupati Soppeng, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Drs. Andi Tenri Sessu, M. Si membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini, dalam sambutannya mengatakan benturan kepentingan ini biasanya muncul karena kita berhubungan dengan banyak orang, baik itu keluarga, sahabat maupun orang lain. Sehingga untuk mengatasi benturan kepentingan ini dapat dilakukan dengan cara yang sederhana yaitu melakukan tugas dan tanggung jawab apapun itu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kita harus pandai menggunakan wewenang, kekuasaan dan kedudukan yang dimiliki agar benturan kepentingan ini tidak terjadi karena kita berada di dalam satu sistem pemerintahan. 


Para peserta sosialisasi  Penanganan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Whistleblowing System (WBS) dan Updating Data Pemetaan Pegawai Non ASN Tahun 2022 sebanyak 70 orang  yang terdiri dari para pejabat Administrator, para Kasubag umum dan Kepegawaian lingkup pemerintah Kab. Soppeng. Kegiatan ini  akan berlangsung selama 2 hari.


Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Vida Nurmawan, SE.AK, M.Si, Inspektur pembantu bidang pencegahan dan investasi inspektorat Kab. Soppeng. Turut hadir, Kepala Inspektorat Kab.Soppeng Drs. Andi Mahmud, MM. (Nal)