Pemkab Soppeng Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Pemkab Soppeng Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG


NARASI.ID, SOPPENG
- Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Soppeng menggelar sosialisasi kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), di ruang pertemuan DP3APPKB Soppeng.


Kepala P3APPKB Soppeng, Hj A Husniati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar anggaran yang responsif gender dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka untuk meningkatkan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.


Kata dia, Pengarusutamaan gender merupakan isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dak KB, tapi oleh pemerintah baik pusat terlebih daerah. 


"Dalam pengarustamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki – laki, perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya kedalam perencanaan program pembangunan," jelasnya.


Dalam sosialisasi itu, Ir. Suciati Sapta Margani sebagai narasumber mengatakan bahwa dalam Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 telah berjalan lebih kurang 15 (lima belas) tahun dan berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan Pengarusutamaan Gender (PUG) baik di tingkat pusat maupun daerah.


"Namun dalam hal pelaksanaan maupun hasilnya belumlah maksimal, masih ada kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan. Salah satu faktor belum berhasilnya pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disebabkan keterbatasan pengertian dan pemahaman para pemangku kepentingan, OPD dan masyarakat tentang konsep gender dan aplikasinya," jelasnya. 


Oleh karena itu diperlukan dukungan dan political will dari pemangku kepentingan, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada, hal ini tentang Perda Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan bersinergi dengan salah satu program prioritas pemerintah yaitu Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.